
Dengan dikeluarkannya izin operasional pondok pesantren di bulan Oktober 2025, maka eksistensi pondok Trendi perlu di tingkatkan sarana dan prasarana pembelajaran.
Mengingat selama ini pembelajaran di ruang seminar permanen dan tidak sesuai standar pembangunan ruang, maka di tahun 2026 ini, pembangunan ruang kelas mutlak dibutuhkan.
Mari bersamai Proyek amal jariyah yang sangat bermanfaat ini.